Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 28 Tahun 2020

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub ini mengatur mengenai Gambaran Umum Kondisi Daerah, RANCANGAN KERANGKA EKONOMI DAERAH BESERTA KERANGKA PENDANAAN, PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN2021, ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/KOTA; RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH; DAN KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jambi
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
14 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2020
Tanggal Berlaku
14 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.28
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jambi
Bidang
Halaman ini telah diakses 952 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan