Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2017

Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Nilai-Nilai Dasar Dan Nilai-Nilai Organisasi, Kode Etik Dan Kode Perilaku, Penegakan Dan Pemantauan Pelaksanaan Kode Etik Dan Kode Perilaku, Majelis Kode Etik, Pengaduan Pemanggilan Pemerikaan Dan Keputusan Majelis Kode Etik, Sanksi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2017 tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017
Tanggal Berlaku
03 Juli 2017
Sumber
BD 2017/37
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan