Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Runag Lingkup, Mekanisme Pengangkatan Dan Penempatan Pegawai Non PNS, Hak Kewajiban Dan Larangan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil,Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Non PNS, Penyesuaian Ijazah, Perpanjang Masa Bakti/Kontrak Kerja Dan Pengangkatan Kembali Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Perpindahan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Sanksi, Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Dengan Hormat, Pengajian Dan Pembiayaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 23 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017
Tanggal Berlaku
06 Maret 2017
Sumber
BD 2017/23
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan