Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 50 Tahun 2018

Penetapan Dan Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perhitungan Dan Penetapan, Mekanisme Penyaluran, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penetapan Dan Tata Cara Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
20 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2018
Tanggal Berlaku
20 Maret 2018
Sumber
BD 2018/50
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan