Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2020

Tata Cara Penetapan dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

TATA CARA PENETAPAN DAN PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan dan Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
24 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2020
Tanggal Berlaku
24 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 14
Subjek
DESA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan