CUTI BAGI PEGAWAI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFFLESIA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (3) dan ketentuan Pasal 53 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Cuti Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 2 Tahun 2007
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2013
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2013
- Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Cuti Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
- 9
|