Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 19 Tahun 2019

Cuti Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Cuti Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Cuti Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Rafflesia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Tengah
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Karang Tinggi
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
09 April 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 19
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 395 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan