PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Tidak Sesuai Dengan Kondisi, Kebutuhan,Dan Perkembangan Penyelenggaraan Pemerintah Di Kabupaten Bengkulu Tengah, Sehingga Perlu Dilakukan Perubahan
- 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2013
-
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
- 16
|