Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Ruang Lingkup, Asas, Tata Cara PPDB, Panita PPDB, Perpindahan Peserta Didik, Jumlah Rombongan Belanja Dan Peserta Didik, Biaya, Larangan , Pelaporan Pengawasan Dan Pengaduan , Waktu PPDB, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat