Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 167 Tahun 1968

Pengesahan Pendidikan Institut Ilmu Keuangan Di Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 167 Tahun 1968 tentang Pengesahan Pendidikan Institut Ilmu Keuangan Di Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
167
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1968
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Mei 1968
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Desember 1967
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 345 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan