Terdiri dari 31 Pasal 10 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Hubungan Kerja, Pengelolaan Keuangan, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat