Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.05/2012

Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
31/PMK.05/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2012
Tanggal Berlaku
23 Februari 2012
Sumber
BN 2012/ NO 230; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1113 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 43/PMK.05/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2009 Tentang Penetapan Nomor Dan Nama Rekening Kas Umum Negara
  2. PMK No. 196/PMK.05/2009 tentang Penetapan Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan