PENGELOLAAN KEUANGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO.12, LL Kab. Kubu Raya : 40 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA, DANA DESA DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dan retrinusi daerah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa maka harus melalui mekanisme pengelolaan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018.
- UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemen Keu No.50/PMK.07/2017, Perbup Kubu Raya No.9 Tahun 2015.
- Ketentuan Umum; Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten; Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Penjelasan sebanyak 28 (dua puluh delapan) halaman
|