Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perjalanan dinas, pelaksanaan, biaya, tata cara pembayaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat