Badan LAYANAN UMUM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 61 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK: |
- a. bahwa kesehatan masyarakat merupakan bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat perlu diberikan otonomi kepada manajemen pusat kesehatan masyarakat berdasarkan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Kabupaten Probolinggo.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
|