Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan tujuan; 3. Nilai Dasar; 4. Kode Etik; 5. Komite Etik; 6. Terlapor, Pelapor/Pengadu dan Saksi; 7. mekanisme Pengaduan Kode Etik; 8. pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat