Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; 4. Wewenang dan Tanggungjawaba; 5. Peran serta Masyarakat; 6. Keluaran; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat