Ketentuan Pasal 4 diubah; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan tiga pasal baru, yakni Pasal 20A, Pasal 20B, dan Pasal 20C
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat