PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14, LL Kab. Kubu Raya : 115 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa maka perlu mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014, diubah PP No.8 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 115 HALAMAN DAN 76 HALAMAN LAMPIRAN
|