Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020

Pedoman Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga Serta Penyelenggaraan Pelayananan Ramah Anak Di Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Dan Ruang Bermain Ramah Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 23 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, pusat pembelajaran keluarga, pelayanan ramah anak di puskesmas (PRAP), sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga Serta Penyelenggaraan Pelayananan Ramah Anak Di Pusat Kesehatan Masyarakat, Sekolah Ramah Anak, Dan Ruang Bermain Ramah Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BD 2020/No.3
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1228 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan