Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000

Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 552/KMK.04/2000 Tahun 2000 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
552/KMK.04/2000
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2001
Sumber
https://peraturan.bkpm.go.id/; 4 hlm
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PERPAJAKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1336 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 68/PMK.03/2010 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai
Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 648/KMK.04/1994 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Pertambahan Nilai

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan