KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP; SUBJEK DAN OBJEK KERJA SAMA; PENYELENGGARAAN KERJA SAMA; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN, MONITORING, DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat