DESA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD TAHUN 2019 NOMOR 51/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa, Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan
Dana Desa Nomor: ND-616/PB.2/2019 tanggal 31 Mei 2019 perihal Penyaluran Dana Desa Tahap III, dan surat Direktorat
Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Perbendaharaan Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang Nomor: S721/WPB.16/KP.04/2019 tanggal 21 Juni 2019 perihal Evaluasi Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Tahun Anggaran 2019;
- Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
- Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
- Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019
- TIDAK ADA
- 6 HALAMAN
|