Peraturan Bupati ini mengatur tentang renja perangkat daerah tahun 2020 yang sistematikanya adalah sebagai berikut : pendahuluan, hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu, tujuan dan sasaran perangkat daerah, rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah serta penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat