PENJABARAN-pertanggungjawaban-APBD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2019/ No.25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 48 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 47 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 48 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2018, Lampiran I dan Lampiran II yang berisi ringkasan laporan realisasi anggaran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
- 7 hlm
|