Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD No.25/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas public perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021.
,
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh No. 42 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 30 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
- 5 halaman
|