PDAM-LAPORAN-TAHUNAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2019/ No.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/014/2019 Tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga, Direksi menyusun dan menyiapkan Laporan Tahunan kepada Walikota melalui Dewan Pengawas guna mendapatkan pengesahan;
b. bahwa Laporan Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Riza, Adi, Syahril dan Rekan Nomor00008/3.0264/AU.2/10/04211/1/III/2019 tanggal 6 Maret 2019 serta telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Pengawas tentang Pembahasan Laporan Tahunan PDAM Kota Salatiga Tahun 2018 tanggal 13 Maret 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/014/2019 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018;
- Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 51 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini mengesahkan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 963/014/2019 tentang Laporan Tahunan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- 7 hlm
|