Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Kota Cimahi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Kota Cimahi
T.E.U.
Indonesia, Kota Cimahi
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cimahi
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2019
Tanggal Berlaku
22 Maret 2019
Sumber
BD 2019/No.459
Subjek
HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cimahi
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Cimahi No. 25 Tahun 2018 tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial di Kota Cimahi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan