Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 131 Tahun 2016

Ketentuan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan Di Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Akses Pasokan Air Untuk Pemadam Kebakaran; Sarana Penyelamatan Jiwa; Sistem Proteksi Kebakaran Pasif; Sistem Proteksi Aktif; Utilitas Bangunan Gedung; Pencegahan Kebakaran Pasa Bangunan Gedung; Pengelolaan Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 131 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan Di Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
131
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1247 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan