PENDAYAGUNAAN - APARATUR KALURAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Aparatur Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK: |
- Bahwa Pemerintah Kalurahan merupakan
organisasi paling rendah yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat sehingga
kemampuan dan kapasitas Aparatur
Pemerintah Kalurahan memegang peranan yang
sangat penting agar dapat memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas, bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja dan
peningkatan kualitas pelayanan Aparatur
Pemerintah Kalurahan kepada masyarakat
perlu pendayagunaan Aparatur Pemerintah
Kalurahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun
2019.
- Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Kalurahan;
b. mutasi jabatan Pamong Kalurahan; dan
c. kinerja pelaksanaan tugas Aparatur Pemerintah
Kalurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- Jumlah halaman : 16 HLM; Lampiran : 4 halaman
|