Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2020, yang meliputi Ketentuan Umum; Kriteria; Besaran dan Perubahan Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Cara Menghitung Nilai; Hari Kerja dan Jam Kerja; Tata Cara Pembayaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat