Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 33 Tahun 2019

PEDOMAN PENGADAAN BARANG / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Cara Jenis Dan Ruang Lingkup, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, Pengadaan Khusus, Usaha Kecil dan Pengadaan Berkelanjutan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Pengawasan, Pelayanan Hukum Bagi Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa, Penyelesaian Sengketa Kontrak, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 33 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG / JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 33
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan