Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Cara Jenis Dan Ruang Lingkup, Kebijakan, Prinsip, dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan Barang/ Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa, Pengadaan Khusus, Usaha Kecil dan Pengadaan Berkelanjutan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum, Pengawasan, Pelayanan Hukum Bagi Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa, Penyelesaian Sengketa Kontrak, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat