RENCANA KERJA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD TAHUN 2019 NOMOR 33/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA INSPEKTORAT TAHUN 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Rencana Kerja
Inspektorat Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022; Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Kota Batu; Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Inspektorat;
- KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; RENJA INSPEKTORAT; PERUBAHAN RENCANA KERJA INSPEKTORAT; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 54 HALAMAN
|