juknis-pemberian-hibah-pmi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2020/ No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Palang Merah Indonesia dalam pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Semarang, perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah Daerah.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada sehingga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Semarang.
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2018, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perbup Semarang Nomor 188 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pemberian bantuan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
- 8 hlm
|