Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Semarang yaitu tentang ketentuan umum dan proses Pengadaan Pegawai non PNS BLUD RSUD dan BLUD Puskesmas,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat