Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Kepegawaian Terintegrasi Berbasis Informasi dan Teknologi, yang meliputi Ketentuan Umum dan Ruang Lingkup berupa pembangunan, pengembangan, pengelolaan dan implementasi SIK-BERTERIAK yang dilakukan sesuai dengan perkembangan kebutuhan aplikasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat