RENCANA KERJA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD TAHUN 2019 NOMOR 18/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah dan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Indikator
Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2017-2022;
- KETENTUAN UMUM; TUJUAN; IKU; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, Peraturan Walikota Batu Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Per Urusan Wajib dan Urusan Pilihan, serta Pedoman Penggunaannya untuk Perencanaan Daerah (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 25/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- TIDAK ADA
- 5 HALAMAN
|