Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209/PMK.05/2014

Pelaksanaan Anggaran atas Saldo Dana Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Sumatera yang Dialokasikan untuk Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.05/2014 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Anggaran atas Saldo Dana Bantuan Penanggulangan Bencana Alam Sumatera yang Dialokasikan untuk Kegiatan Penanggulangan Bencana Alam di Provinsi Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
209/PMK.05/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 November 2014
Tanggal Pengundangan
11 November 2014
Tanggal Berlaku
11 November 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1780; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Subjek
APBN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan