KELUARGA BERENCANA - PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.264
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka terkendalinya dan terdistribusinya alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu dan tepat sasaran di semua tingkatan wilayah, maka diperlukan suatu pedoman pengendalian dan pendistribusian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi para pengelola alat dan obat kontrasepsi.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana yang terdiri dari 3 Bab meliputi Ketentuan Umum, Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian. dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
- 3 Halaman; Lampiran 8 Halaman.
|