ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasioanl dan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten Pidie wajib menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD;
Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 23 ayat (1) peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 17 Tahun 2007, UU Nomor 2 Tahun 2012, UU nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 20 Tahun 2001, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 39 Tahun 2007,PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, , Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, permendagri Nomor 31 Tahun 2019, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 11 Tahun 2007, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAB III Penutup.
|