ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Pearturan Bupati Pidie Tahun 2019 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018.
- UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 14 Tahun 2005, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 39 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 33 Tahun 2007, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1` Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
|