HIBAH-LEMBAGA-OLAHRAGA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/ No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Olahraga Masyarakat Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan, serta pembinaan terhadap masyarakat di bidang olahraga, maka Pemerintah Kabupaten Semarang melalui kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga telah mengalokasikan bantuan berupa hibah uang kepada Lembaga Olahraga.
b. bahwa agar penyaluran dana bantuan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapan dipertanggungjawabkan, perlu disusun petunjuk pelaksanaan pemberian hibah sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada Lembaga Olahraga Masyarakat di Kabupaten Semarang.
- UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Perda Kab Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Perbup Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan pemberian hibah dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
- 10 hlm
|