Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2019

PELAYANAN RAWAT JALAN GRATIS BERKUALITAS YANG DIBIAYAI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pelayanan Rawat Jalan Gratis Sebagaimana Dimaksud Pasal 1

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 26 Tahun 2019 tentang PELAYANAN RAWAT JALAN GRATIS BERKUALITAS YANG DIBIAYAI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
31 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2020
Tanggal Berlaku
31 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 26
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 571 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan