Mengubah : 1. Ketentuan pasal 1 ditambahkan angka 29, 30, 31, 32, 33, dan 34; 2. Diantara Bab I dan Bab II disisipkan 1 Bab, yaitu Bab I A;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat