Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 93 Tahun 2018

Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 34 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, sumber, perhitungan, dan penggunaan ADPD, pengelola ADPD, perencanaan kegiatan, persyaratan pencairan ADPD, tahapan pencairan ADPD, pelaksanaan ADPD, perubahan penggunaan ADPD, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pemungutan pajak, ketentuan lain, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
93
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BD 2018/93
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 640 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan