Terdiri dari 41 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, mekanisme dan prosedur penilaian kinerja, ketentuan penghitungan skor hasil penilaian kinerja, sasaran kerja pegawai, tugas tambahan dan kreativitas, perilaku kerja pegawai, keberatan terhadap hasil penilaian kinerja, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan, penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat