desa-dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2020 /No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomro 3 Tahun 2020 Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa SE-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) dan pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatand an Belanja Negara, Pasal 13 Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, serta Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa Bagi Desa Se-Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020.;
- Dasr hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; PerdirjenPerbend No. PER-1/PB/2020
- Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan BAB IV Penyaluran dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 ditambah satu bagian yakni bagian kelima.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- 6 hlm
|