Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2017

Pendirian Perusahaan Daerah Sandelwood

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pendirian dan Status; III. Nama dan Kedudukan; IV. Maksud, Tujuan dan Bidang Usaha; V. Tugas Pokok dan Fungsi; VI. Modal; VII. Organ Perusahaan Daerah Sandelwood; VIII. Pengelolaan, Tugas dan Wewenang Direksi; IX. Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi; X. Dewan Pengawas; XI. Kepegawaian; XII. Kerjasama dengan Pihak Ketiga; XIII. Rencana Kerja dan Anggaran; XIV. Penerimaan; XV. Laporan-Laporan; XVI. Penetapan dan Penggunaan Laba; XVII. Tuntutan Ganti Rugi; XVIII. Perubahan Status Perusahaan; XIX. Pembubaran; XX. Ketentuan Lain-lain ; XXI. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sandelwood
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Timur
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Waingapu
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017
Tanggal Berlaku
21 Desember 2017
Sumber
LD.2017/No.57
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 184 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan