Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Jumlah Uang
Persediaan Tahun Anggaran 2020.
- a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; e. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020; f. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kahupaten Pacitan Tahun Anggaran 2020.
- Alokasi batas jumlah UP Tahun Anggaran 2020 pada Perangkat Daerah adalah sebagaimana
tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- 5 Halaman
|