Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2017

Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup Pengaturan; IV. Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; V. Sekolah Aman Bencana; VI. Bantuan Bagi Satuan Pendidikan; VII. Pendirian Sekolah dan Kursus; VIII. Kesejahteraan Tenaga Pendidik; IX. Pengawas Sekolah; X. Dewan Pendidikan; XI. Komite Sekolah; XII. Akreditasi Penyelenggaraan Pendidikan; XIII. Sarana dan Prasarana; XIV. Evaluasi dan Sertifikasi; XV. Pembiayaan; XVI. Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan; XVII. Peran Serta Masyarakat; XVIII. Pemantauan, Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut; XIX. Larangan; XX. Sanksi Administratif; XXI. Ketentuan Penyidikan; XXII. Ketentuan Pidana; XXIII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Waikabubak
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2017
Sumber
LD. 2017/ No. 6
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 198 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Perda Kab. Sumba Barat No. 6 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendidikan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan