PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN; PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK; TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat